Selasa, 11 Oktober 2016

Pengalaman pertama ke Singapur

Okeh.. kali ini aku mau share pengalaman pertama ke singapur

Sebenernya bukan bacpacker sejati si. Aku ikut jasa tour gt namanya Gotravindo, kantornya ada di yogyakarta.

Waktu itu aku bayarnya 3,5jt exclude tiket pesawat. Ya wis trus aku kan beli tuh tiket pesawat naik jetstar bolak balim 885rb.

Berangkatlah kami ke jkt dulu, trus nginep di salah satu kos ibuku di matraman.
Paginya kami berangkat pake grab ke bandara soetta terminal 3.
Kesan pertama ke bandara seneng banget. Haha . Kampungan banget ya. Sana sini bagus. AC, wifi cepet, dekorasinya bagus.
Ngga lama kami check in.
Pertama nunjukin tuh e tiket plus paspor kita ke gerbang pertama pemeriksaan.
Kedua kita disuruh cetak tiket ke bagian layanan cetak tiket. Btw disini harus khusus ya tempat cetak tiketnya. Ada papan nama daftar maskapai penerbangannya,
Trus kita jalan tuh ke tempat imigrasi. Jd muka kita di cek, sama ngga kayak di paspor, trus tiket di cek juga  setelah di stempel deh paspornya.

Setelah itu kami jalan ke gate terakhir deh. Disni bawaan kita di cek lagi. Masukin ke alat gt. Trus sama detektor logam juga.

Menurutku naik jetstar enak, tepat waktu, murah juga si. Hehe ya iyalah ekonomi. Hihi. Tp fasilitas ekonomi juga.

Setwlah penerbangan selama 2 jam sampailah kita ke bandara changi. Ok disini ane bingung. Baru oertama kalinya kesini dan ngga brg sm anak yg pernah keluar negri. Disini semua serba cepet. Ngga boleh sambil tunggu tungguan. Klo kita istirahat dikit disuruh lsg pergi sama petugasnya. Mungkin biar ngga numpuk kali yah.

Trus kita ke bagian imigrasi again untuk di stempel lg paspornya. Dan changi itu keren bgt bandaranya. Sumpah dah. ACnya dingin banget, dekorasinya mantap. Kayak mall.
Disini bnyk bgt hiburannya, ada water drop, mini teather, kantin, movie lounge, pijet kaki gratis, ah pokoknya bikin betah deh.

Pertama kali menginjakan kaki di changi kami nyari staff kantin. Tempatnya dr insformation center terminal 1 changi di belakangnya. Trus belok kanan ke arah toilet. Nanti di atasnya ada tulisan staff canteen. Masuk terus cari lift. Pencet  nomer B1. Dan tadaaa... Staff canten. Disini terbilang murah. Km misa bisa dpt makanan harga 3 SGD. Lumayan kan ketimbang di tempat lain. Hehe

Sampai sini dulu. Ntar aku lanjut di part 2

Experience : kerjasama genbi dengan petani untuk METODE HAZTON

Lama nih udh ngga ngeblog
Ok kali ini saya mau ngeshare pengalaman saya pertama kali untuk METODE HAZTON

By the way apa si HAZTON
Jadi hazton itu salah satu metode tanam padi dengan jumlah batang padi di 1 lubang 20-30 batang.
Berdasarkan pengalaman yang sudah sudah hasil yg di dapat perhektar mencapai 6-9 ton. Wow cukup banyak kan.

Jd program ini meneruskan saja dari program Bank Indonesia purwokerto kepada Genbi (generasi baru indonesia). Nah saya wakil dr genbi mengurus di wilayah Berkoh, purwokerto selatan.

Untuk awalnya kami melakukan diskusi dengan gapoktan (gabungan kelompok tani). Pertama tama kami melakukan penghitungan biaya input dan biaya proses dan perkenalan ttg metode hazton. (Filenya saya menyusul upload saja ya)

Biaya input meliputi
Pupuk kandang
Pupuk urea
Phonska
Benih
Paketan probiotik
Sewa tanah

Biaya proses
Pemupukan 1
Pemupukan 2
Ndaut (nyabut batang padi setelah semai)

Saya lupa detailnya tp ada di file.

Nah yg perlu di perhatikan jd hazton ini yaitu:
Seleksi benih di awal. Pertama seleksi benih menggunakan air tawar. Lalu seleksi lg menggunakan air garam. Ini bertujuan agar benih yg di pakai benar benar isinya 100%. Soalnya terkadang benih yg kita beli banyak yg isinya kosong dan isinya tidak mencapai 100%

Lalu lakukan imunisasi dengan cairan bactoplus

Pada saat mau ndaut di usahakan jgn di gebah(dibuang tanahnya, dibanting banting). Ini di karenakan menyebabkan akar batang padi menjadi stress. Dan nantinya akan pengaruh ke pertumbuhan padi.

Segitu dulu. Insyaalloh nanti saya tambahkan berikut file filenya.
Maaf kalau kurang lengkap

Sabtu, 11 Juni 2016

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

Sistem Pengendalian Intern itu sendiri adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilaksanakan baik di lingkungan pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah

Di pemerintah ada 4 aparat yang bertugas melaksanakan pengawasan Intern:
1.    BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) : aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi:
a. kegiatan yang bersifat lintas sektoral;
b. kegiatan kebendaharaan umum Negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara; dan
c. kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.
2.    Inspektorat Jenderal : aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada menteri/pimpinan lembaga.
melaksanakan pengawasan intern melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
3.    Inspektorat Provinsi adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur.
4.    Inspektorat Kabupaten/Kota adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada bupati/walikota.

SPIP terdiri atas unsur:
a.    lingkungan pengendalian
Pengendalian lingkungan ini dilakukan untuk menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, melalui:
a. penegakan integritas dan nilai etika;
b. komitmen terhadap kompetensi;
c. kepemimpinan yang kondusif;
d. pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan;
e. pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat;
f. penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia;
g. perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif; dan
h. hubungan kerja yang baik dengan Instansi Pemerintah terkait.

b.    penilaian risiko;
Penilaian risiko dilakukan oleh Pimpinan Instansi Pemerintah. Penilaian resiko terdiri atas:
a. identifikasi risiko; dan
b. analisis risiko.

c.    kegiatan pengendalian;
kegiatan pengendalian dilakukan oleh Pimpinan Instansi Pemerintah. Kegiatan pengendalian yang dilakukan  terdiri atas:
a. reviu atas kinerja Instansi Pemerintah yang bersangkutan;
b. pembinaan sumber daya manusia;
c. pengendalian atas pengelolaan sistem informasi;
d. pengendalian fisik atas aset;
e. penetapan dan reviu atas indikator dan ukuran kinerja;
f. pemisahan fungsi;
g. otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting;
h. pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian;
i. pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya;
j. akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya; dan
k. dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern serta transaksi dan kejadian penting.

d.    informasi dan komunikasi
Untuk menyelenggarakan komunikasi yang efektif, pimpinan Instansi Pemerintah harus sekurang-kurangnya:
a. menyediakan dan memanfaatkan berbagai bentuk dan sarana komunikasi; dan
b. mengelola, mengembangkan, dan memperbarui sistem informasi secara terus menerus.

e.    pemantauan pengendalian intern.
Pemantauan Sistem Pengendalian Intern dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya.

Kelemahan
1, Tidak adanya aparat pengawasan intern di tingkat desa/ keluarahan/kecamatan

2. Penyelenggaraan sistem pengendalian internal hanya dilakukan oleh pimpinan instansi, ini menyebabkan adanya kemungkan system pengendalian tersebut  tersebut tidak di jalankan.


3. bisa jadi karena penyelengaraan system pengendalian internal ada di pimpinan instansi, system tersebut di sesuaikan untuk tidak memberatkan pimpinan dan adanya suatu negosiasi terhadap pihak tertentu terhadap system pengendalian tersebut.